MuaraEnim – rubrikini.co.id, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar melalui Staf Ahli Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Jhoni Harwanto, BE, menyetujui pembentukan Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kabupaten Muara Enim.
“Mengingat regulasi dan anggaran keuangan Pemkab Muara Enim maka Satgas Penanggulangan Bencana nantinya diisi perwakilan satu orang PNS dari SKPD terkait,” kata Jhoni disela memimpin rapat, di ruang rapat bupati, Kamis (6/4/2017).
Menurutnya hasil resume rapat yaitu untuk dibentuk tim satgas penanggulangan bencana anggota terdiri dari perwakilan SKPD terkait sebanyak 1 orang seperti dinas kesehatan, PU Bina Marga, dinas perhubungan lalu dibuat tim koordinasi yang badan pelaksananya BPBD, serta yang mengisi tim satgas harus PNS.
“Sehingga pembiayaan ditanggung SKPD masing – masing,” jelas Jhoni.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Muara Enim, Drs Tasman, mengungkapkan alasan dengan mengusulkan pembentukan tim Satgas tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang terkena bencana serta memenuhi pelayanan publik dibidang penanggulangan bencana yang terjadi di Kabupaten Muara Enim.
“Guna meminimalisir kerugian harta benda dan korban jiwa. Selain itu, Kabupaten Muara Enim termasuk rawan bencana maka perlunya dibentuk Satgas ini,” kata Tasman.
Selaim itu, penting dibentuk satgas ini mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2008 tentang pedoman organisasi dan tata kerja BPBD, jadi bila tidak dibentuk dikhawatirkan menyalahi aturan.
“Untuk anggota satgasnya 40 orang,” sebut Tasman. (ri-zi)