Kajari Dampingi Perkara Datun Kecamatan

Kajari Dampingi Perkara Datun Kecamatan

 

Camat Lawang Kidul, Drs Rahmat Noviar ikut serta dalam penandatanganan kerjasama datun. / ri-zi

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penandatangan kerjasama dengan 20 kecamatan se-Kabupaten Muara Enim terkait perkara perdata dan tata usaha negara (datun) di aula Soeprapto Kejari Muara Enim, Selasa (4/4/2017).

“Kita dampingi perkara datun saja, tapi bukan perkara pidana. Pendampingan ini gratis,” kata Kepala Kejari Muara Enim, Adhyaksa Darma Yuliano, SH MH, disela kegiatan.

Adhy mengatakan kali ini perpanjangan kerjasama sebagai bentuk pendampingan hukum untuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang sifatnya melanggar hukum.

Sementara Camat Muara Enim, Drs. Asarli Manudin, berharap pendampingan datun ini bisa dikomunikasikan terus selama 24 jam dengan pihak Kejari Muara Enim. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.