MuaraEnim – rubrikini.co.id, Berdasarkan kajian DRPD Kabupaten Muara Enim yang tercantum pada rekomendasi pada LKPJ Bupati
Muara Enim di acara Paripurna V beberapa waktu yang lalu. Desa tertinggal di Kabupaten Muara Enim yakni Desa Muara Belida terletak di Kecamatan Belida Barat.
Dalam Apel bulanan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang berlangsung pada Senin (3/4/2017) di halaman kantor Pemkab Muara Enim. Bupati Muara Enim dalam sambutannya yang disampaikan melalui Asisten III bidang administrasi umum, Drs Ibrahim Ilyas, MM, meminta kepada seluruh SKPD mengoptimalkan kinerja untuk mewujudkan program Visi dan Misi Kabupaten Muara Enim yakni SMAS, Sehat, Mandiri, Agamis, dan Sejahtera, agar tidak ada lagi desa tertinggal.
“Kepada seluruh jajaran SKPD untuk bahu- membahu mengatasi masalah yang ada di desa tertinggal seperti Desa Muara Belida, kita serbu dan keroyoi bersama-sama,” pinta Ibrahim.
Ibrahim menambahkan bahwa kita semua tidak menyangka tentang apa yang terjadi didesa Muara Belida. Karena 4 pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat disana belum terpenuhi secara optimal. Itu yang menjadikan Desa Muara Belida dikatakan tertinggal.
” Tentu kita akan segera menindak lanjuti dengan langkah-langkah strategis dan kongkrit pada tahun 2017 ini. Selain itu, kita akan optimalkan dari program Anggaran Dana Desa dan Dana Desa. Desa Muara Belida disinyalir adalah desa pemekaran, sehingga tidak terdeteksi dan ditambah lagi desa ini yang terletak didekat daerah perbatasan, hal ini juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan desa Muara Belida dikategorikan desa tertinggal. (ri-ccn)