MuaraEnim – rubrikini.co.id, Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, melalui Staf Ahli Ekonomi Pembangunan, Jhoni Harwanto, BE, membuka sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di VIP Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Rabu (29/3/2017).
Jhoni mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim diminta wajib pelaku usaha bidang pariwisata agar menyajikan makanan yang sehat dan halal.
“Karena marak terjadi banyak tersaji makanan yang tidak sehat, seperti makanan mengandung formalin, makanan steak dan kripik yang bercampur lilin, serta jangan terjadi menjual makanan yang tidak halal,” tegas Jhoni.
Menurut Staf Ahli majunya usaha pariwisata ditentukan oleh pelaku usaha itu sendiri, kalau hanya mengejar keuntungan sekejap silakan saja kalau tidak usahanya cepat mati. Untuk itu, melalui sosialisasi ini penting untuk membantu mengembangkan manajemen dari pelaku industri pariwisata.
“Sebab saat ini usaha pariwisata harus memiliki standar internasional seperti harus memenuhi perizinan, dan memiliki sertifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Febriansyah Nang Ali ST, melalui Kepala Bidang Pariwisata, Ratna Tri Shinta Dewi SE, mengatakan sosialisasi ini diikuti 50 orang pelaku usaha pariwisata dalam Kabupaten Muara Enim yang diharapkan bisa meningkatkan pengelolaan usaha pariwisata untuk mendorong pembangunan di sektor pariwisata.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Antoni Agustinius, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumatera Selatan. (ri-zi)