35 Anggota Dewan “Dipaksa Kencing”

35 Anggota Dewan “Dipaksa Kencing”

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim yang hadir usai rapat istimewa rekomendasi DPRD Muara Enim terhadap LKPJ Bupati Muara Enim tahun 2016 di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (27/3/2017), dipaksa kencing alias tes urine guna mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini bukan adanya indikasi ada narkoba di Dewan, tapi inisiatif Dewan sejak 3-4 bulan untuk ikut memerangi ancaman narkoba. Tidak bocor kegiatan ini yang tahun cuma Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Ketua BNNK,” kata Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE disela kegiatan.

Anggota DPRD Muara Enim antrian tes urine. / ri-zi

Teknisnya nanti, bila ada anggota Dewan yang positif narkoba maka akan disidang melalui Badan Kehormatan DPRD, kemudian sanksinya bila positif narkoba diserahkan ke partai politik masing – masing dan proses lainnya diserahkan ke BNNK.

Ditambahkan Sekretaris Dewan, Drs Aswar Astan, dari 45 anggota DPRD Muara Enim hadir 35 orang mengikuti tes urine sedangkan sisanya tidak diketahui penyebab tidak menghadiri tes urine yang dihelat bekerjasama dengan BNNK Muara Enim.

Sementara itu, Ketua BNNK Muara Enim, Ika Wahyu Hindaryati SKM MSi mengatakan hasil tes urine ini bisa diketahui paling cepat Selasa esok hari, kemudian untuk publikasinya kebijakan ada ditangan DPRD Muara Enim. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.