MuaraEnim – rubrikini.co.id, Distribusi beras untuk rakyat miskin (raskin) yang kini bernama beras sejahtera (rastra) harus tepat sasaran, diminta para Camat yang kini memegang peranan dalam hal ini harus teliti mensikronkan data penerima manfaat program rastra ini.
Hal diatas merupakan penegasan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, H. Nurul Aman, SH, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) rastra tahun 2017 di Ruang Rapat Bappeda Muara Enim, Kamis (23/3/2017).
Terlebih menurut sejak 3 bulan terakhir belum terdistribusi beras ke masyarakat penerima bantuan rastra. Untuk itu, diminta data sebenarnya harus sinkron, agar tidak terjadi konflik di masyarakat karena rastra salah sasaran.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muara Enim, Ir. Rustam Effendi, menerangkan belum terdistribusinya rastra karena masih ada dua sumber data yang tidak sinkron masih menunggu hasil rapat Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Bulog. Belum sinkron data penerima rastra, sebab data lama 32.400 penerima rastra tahun 2016 kebawah terjadi peningkatan dibandingkan data untuk tahun 2017 ini kenaikan 3.200 penerima rastra.
“Pemkab berupaya melakukan validasi penduduk penerima rastra seperti pendataan masyarakat mati, pindah alamat, harapannya rastra yang disalurkan tidak melanggar hukum,” kata Rustam.
Turut hadir pada Rakor ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Muara Enim, Sukerik, M.Si, mengatakan pihaknya mendata penduduk penerima rastra melibatkan tokoh masyrakat, tokoh agama, camat, dan kades yang mengetahui detil keterangan penduduknya.
“Melalui forum konsultasi publik bersama elemen masyarakat diatas angka kesalahan pendataan yang didapat 18 persen,” sebut Sukerik didampingi Kepala Bidang Penyaluran Perum Bulog Divre Sumsel Babel, Defrizal.
Sementara itu, Defrizal, berharap semoga saja beberapa hari ini data yang dirapatkan di kementerian bisa disahkan. (ri-zi)