MuaraEnim – rubrikini.co.id, Setelah pada Selasa lalu (7/3/2017), Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2016, ditempat sama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim, Jumat (17/3/2017), Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Muara Enim menanggapi LKPJ Bupati tersebut.
“Pansus bekerja efekti sesuai waktu dari 8 Maret hingga 16 Maret berjumlah 2 Pansus dengan berkordinasi dengan SKPD, dinas, dan instansi terkait,” ujar Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE, saat memimpin rapat.
Disampaikannya, untuk Pansus 1 dengan ketua, Faesal Anwar SE, membidangi politik dan ekonomi pembangunan, lalu Pansus 2 dengan ketua Wiliam Husen, membidangi keuangan dan kesejahteraan rakyat.
Faesal Anwar dalam kesempatannya, mengatakan masih ada catatan strategis yang bisa dijadikan pedoman strategis Bupati dari koordinasi dengan SKPD selama masa anggaran tahu 2016 dengan mengedepankan asas transfarensi dan akuntabilitas.
“Kinerja kepala SKPD masih perlu menjadi perhatian bupati, dan juga pelaksanaan program SKPD juga harus menjadi perhatian,” urai Faesal.
Ketua Komis 1 DPRD Muara Enim ini berharap dengan kordinasi dengan tim perumus Bupati dan DPRD bisa dibahas lebih lanjut sehingga bisa dijadikan rekomendasi dan pandangan yang bisa dijadikan kebijakan Bupati pada masa mendatang.
Sementara itu, Wiliam Husen, dari pandangan Pansus 2 selama masa angggaran tahun 2016 dibawah kepimpinan Bupati masih ada catatan yang perlu pembenahan dan peningkatan seperti perlu adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak tower, sewa GOR Pancasila, sewa Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu dan restribusi tempat hiburan Air Curup Bedegung.
“Belanja daerah juga harus digunakan untuk kesejahteraan Kabupaten Muara Enim yang disetiap wilayah Kabupaten Muara Enim agar efektif dan efiisien,” himbaunya.
Disinggung pula, penggadaan mobiler pendidika sebanyak 7500 set yang pendistrubusiannya masih belum menyebar merata ke sekolah – sekolah, pembangunan sekolah, kesenjangan guru honorer dengan guru PNS, dan program kesehatan yang belum efektif yang harus dievaluasi.
Pansus 2 mendukung penutupan koperasi yang tidak efektif, evaluasi untuk perbaikan ruang rawat kelas 1, 2, 3, VIP dan Pavilliun yang rusak, prioritas tenaga kerja loka saat rekrutmen perusahaan, dan pembangunan rumah singgah untuk orang terlantar.
“Kemudian untuk PDAM Lematang Enim diharapkan tidak ada lagi laporan merugi, terakhir kedepan kegiatan fisik kiranya lebih selektif tentunya pihak terkait mengawasi kualitas,” urainnya.
Mengakhiri penyampaian Pansus 2, Wiliam meminta Bupati agar menyempurnakan kembali LKPJ Bupati 2016 sebelum tanggal 27 Maret 2017.
Dalam rapat paripurna ini, selain dihadiri Bupati Muara Enim dan Wakil Bupati H. Nurul Aman, SH, juga hadir Unsur Muspida, Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si, Pimpinan SKPD/Dinas/Instansi/Bagian, Organisasi Politik, Pers, Organisasi Masyarakat, dan Lembaga Swaday Masyarakat (LSM). (ri-zi)