MuaraEnim – rubrikini.co.id, Belum kunjung selesainya masalah PT Roempoen Enam Bersaudara (R6B) dengan masyarakat desa di dua Kecamatan meliputi Gelumbang dan Sungai Rotan membuat Bupati Muara Enim, Ir H Muzakir Sai Sohar, geram.
“Sebelum 2 Maret masalah R6B dengan warga harus ada titik terang, tim yang ditunjuk diketuai Asisten I lima hari kedepan diminta mengumpulkan bahan – bahan untuk dirapatkan dengan manajemen pada 2 Maret nanti,” himbau Bupati saat memimpin rapat terkait permasalan PT R6B dengan warga, di Ruang Serasan 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Miara Enim.
“Sebab bila cepat diketahui duduk permasalahan dari turun kelapangan menanyakan langsung ke desa, kecamatan, dan warga bertikai dengan R6B bisa diketahui masalahnya. Hingga nantinya dapat diambil keputusan dari duduk permasalahan, apakah opsinya dicabut atau tidak dari izin operasional PT R6B,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Faesal Anwar, meminta kades, camat BPD bersama tim agar menginventarisir lahan – lahan R6B yang bermasalah dengan warga, dan kroscek HGU atau izin lokasi.
Seperti diketahui permasalahan warga desa di dua Kecamatan yang dimaksud meliputi Muara Lematang, Karang Dalam, Betung, Limau, Sukadana, Kasai, dan Sukamerindu yaitu ganti rugi tanam tumbuh padi dan karet yang terendam air dari limpahan air kanal R6B, serta adanya larangan dari R6B kepada warga untuk melintas dan bercocok tanam pada lahan yang diklaim milik masing – masing pihak bertikai. (humaspro)