MuaraEnim – rubrikini.co.id, Bila terealisasi direncanakan pada tahun 2017 ini, bus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang diperuntukan mengangkut penumpang dari kalangan pelajar tidak dikenakan biaya alias gratis.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, Drs. Faturahman, melalui Kepala Bidang Angkutan, Akmaludin, SH, usai rapat dengan Sekda Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si, Jumat (17/2/2017).
Dikatakannya bahwa rencana ini akan terealisasi bila diubah Peraturan bupati (Perbup) nomor 14 tahun 2009 menjadi Perbup yang baru. Sebab, mengacu Perbup lama dari biaya angkutan bus Rp 2 ribu per orang pelajar dipotong 50 persen. Dan nantinya, dengan Perbup baru 100 persen dipangkas biaya Rp 2 ribu.
“Kita (Pemkab) inginnya biaya angkutan bus gratis untuk pelajar agar tidak ada lagi pelajar yang naik diatas angkot, semoga saja cepat diubah Perbupnya,” ungkap Akmaludin.
Masih menurut Akmaludin, untuk saat ini Pemkab Muara Enim tahun ini diusulkan tambahan angkutan bus sebanyak 20 unit ke Pemerintah Pusat.
“Kalo untuk di Kota Muara Enim yang mejangkau daerah sekitar saat ini Pemkab Muara Enim punya 3 unit, sedangkan di 2 unit bus lagi terdapat di Lubai dan Gelumbang,” sebut Akmaludin. (ri-zi)