DPRD Banyuasin “Berguru” PATEN Pemkab Muara Enim

DPRD Banyuasin “Berguru” PATEN Pemkab Muara Enim

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Bertempat di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menerima rombongan komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin, yang bermaksud belajar alias berguru sistem Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Pemkab Muara Enim, Jumat (17/2/2017).

Rombongan legislatif Banyuasin tersebut diterima Asisten I Pemkab Muara Enim Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bulgani Hasan, didampingi Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Dwi Winarty, SH, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Faesal Anwar, SE, dan sejumlah pimpinan SKPD.

Sedankan 12 orang anggota Komisi I DPRD Banyuasin dipimpin Ketua Komisi I, Irian Setiawan, SH, M.Si, didampingi Sekretaris Jenderal Komisi I, Sriyatun, SP.

Kunjungan kedua kali ini, 12 anggota Komisi I DPRD Banyuasin bermaksud mempelajari sistem PATEN yang diterapkan oleh Pemkab Muara Enim.

Asisten I mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepercayaan kepada Pemkab Muara Enim sehingga Komisi I DPRD Banyuasin bermaksud mempelajari sistem PATEN Pemkab Muara Enim.

Menurutnya meskipun satu – satunya Kabupaten di Sumatera Selatan yang mendapatkan penobatan dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai Kabupaten yang memiliki PATEN terbaik, akan tetapi masih banyak pembenahan yang perlu dilakukan.

“Atas nama Pemkab bila ada kekurangan mohon maaf dan terima kasih atas kunjungannya, untuk informasi lebih lanjut mengenai PATE Pemkab Muara Enim silakan langsung berhubungan dengan SKPD terkait,” ucap Bulgani.

Ditambahkan Faesal bahwa sistem PATEN Pemkab Muara Enim terinspirasi dari pembangunan Sehat, Mandiri, Agamis, dan Sejahtera (SMAS). Kemudian, bernafaskan semangat reformasi birokrasi.

Sementara itu, Irian, mengucapkan terima kasih atas sambutan kedua dari Pemkab Muara Enim di Bumi Serasan Sekundang. Tujuan kedatangan yaitu untuk konsultasi dan kunjungan kerja mengenai peningkatan atau mewujudkan kesadaran pemerintah dalam kualitas pelayanan publik di kecamatan dan kartu identitas anak (kia) ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Muara Enim.

“Kami ingin belajar banyak dari sodara kami sudah dua kali ke Muara Enim,” kata Iriawan.

Dalam kunjungan ini, rombongan Komisi I DPRD Banyuasin mendapatkan paparan mengenai pelayanan publik yang PATEN diantaranya dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Lembak. Dibahas pula pada kesempatan ini yang menjadi pertanyaan rombongan Komisi I DPRD Banyuasin tentang program Alokasi Dan Desa (ADD) Kecamatan. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.