MuaraEnim – rubrikini.co.id, Dari satu hari sosialisasi kewarganegaraan di Ballroom GZ Muara Enim, Selasa (14/2/2017), Kementerian Hukum HAM Sumsel berharap peserta sosialisasi bisa menjadi konsultan kewarganegaraan.
“Melalui sosialisasi diharapkan peserta bisa jadi konsultan kewarganegaraan dengan memahami bahwa warga negara dimata undang – undang memperoleh kepastian hukum atas status kewarganegaraan,” kata Kepala Kantor Kementerian Hukum HAM wilayah Sumsel, Sudirman D. Hury.
Dengan sosialisasi layanan kewarganegaraan ini, kata Sudirman, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengajukan dan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia.
Masih kata Sudirman, dipilihnya Kabupaten Muara Enim sebagai tuan rumah sosialisasi kewarganegaraan karena menurutnya Kabupaten Muara Enim memiliki wilayah yang luas sebagai Kabupaten tua, dan memiliki jangkauan luas pada Kantor Imigrasi.
Sementara itu, Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar, mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim menyambut baik adanya sosialisasi ini dan perlu diingat bahwasanya harus dimengerti terutama bagi Perangkat Daerah seperti Ketenagakerjaan, Kesbang Politik, dan para Camat, yang mengacu pada pasal 1 Undang – Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan yang mengatur hak kewajiban warga negara. “Dimana Negara hadir wajib melindungi seluruh warga negara,” ujar Bupati.
Dalam kegiatan satu hari ini diikuti 100 orang peserta berasal dari unsur – unsur seperti Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa Politik, Kecamatan Muara Enim, Kecamatan Tanjung Agung, Polri, TNI, dan Imigrasi. (ri-zi)