Pilkada Serentak, PNS Libur Nasional

Pilkada Serentak, PNS Libur Nasional

PNS liibur nasional pada Pilkada serentak Rabu 15 Februari 2017./ ri-zi

MuaraEnim – rubrikini.co.id, Mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2017 seluruh PNS libur nasional pada Rabu 15 Februari 2017 lusa.

Demikian ditegaskan Sekda Muara Enim, Ir H Hasanudin MSi, Senin (13/2/2017).

“Kita (PNS) mengikuti agenda nasional sesuai keputusan presiden tersebut maka Rabu 15 Februari lusa libur nasional satu hari karena ada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak,” terang Hasanudin.

Sambung Sekda, perlu diingatkan bahwa PNS Pemkab Muara Enim hanya boleh libur satu hari dan hari Kamisnya diwajibkan datang kerja lagi.

Seperti diketahui bahwa Pilkada serentak disejumlah daerah di Indonesia mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan walikota. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.