MuaraEnim – rubrikini.co.id, Hingga kini Dinas Perdagangan Muara Enim tidak menemukan penganan instan mie korea dipasaran yang terindikasi mengandung kandungan pangan yang tidak halal.
“Belum ada informasi peredaran mie korea, sebab kita rutin dengan jadwal sidak,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Syarpudin.
Syarpudin meminta masukan informasi dari semua pihak bila menemukan produk mie korea untuk dilaporkan kepada dinasnya yang nantinya untuk dicek ada atau tidak label halal pada kemasan mie korea. (ri-zi)