
MuaraEnim – rubrikini.co.id, Penambangan batubara ilegal alias Penambangan Batubara Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tanjung Agung masih marak, kini pihak Polres Muara Enim menunggu kabar dari Bupati Muara Enim kapan aksi pembersihan terhadap pelaku PETI yang telah merugikan negara, Selasa (3/1/2017).
Hal tersebut dikatakan Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan disela pengungkapan laporan akhir tahun Mapolres Muara Enim, Jumat (30/12/2016).
Hendra mengatakan bahwa pihaknya sudah siap melakukan penindakan terhadap pelaku PETI, dikarenakan dalam suatu tim terpadu yang diketuai Bupati Muara Enim maka keputusan ada ditangan Bupati. “Kita inginnya tahun 2017 ini sudah ditindak para pelaku PETI, kita tunggu kapan aksi dari bupati,” kata Hendra.
Menyinggung kasus apa yang menonjol selama tahun 2016, Hendra mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan yang menonjol dan pembunuhan.

Faktor tingginya angka kriminal ini menurutnya dikarenakan banyaknya peredaran fasilitas senjata api, dan peningkatan ekonomi yang disebabkan naiknya harga batubara dan sawit.
Tahun 2017 ini, Kapolres menguraikan sesuai dengan petunjuk Kapolri akan lebih meningkatkan public trush, peningkatkan kinerja, penegakan hukum adil profesional, penurunan angka kriminal, dan manejemen
harmonisasi pemanfaatan media. Serta menghilangkan perilaku koruptif, gratifikasi, kekerasan, dan arogan dari anggota polisi. (ri-zi)