Dana Desa, Lurah – Kades Jangan Tumpah Tindih

Dana Desa, Lurah – Kades Jangan Tumpah Tindih

 

Presiden Jokowi saat memberikan arahan mengenai dana desa. / www.republika.co.id

MuaraEnim – rubrikini.co.id Program – program 1 miliar 1 kecamatan rata – rata datang dari aspirasi dari bawah, sejak jauh hari diwanti – wanti (diperingatkan) kepada Lurah dan Kepala Desa (Kades) agar tidak tumpang tindih dengan program lainnya.

“Maksudnya, baik lurah dan kades jangan mengerjakan satu proyek tapi berasal dari dua sumber dana misal dari dana desa dan 1 miliar 1 kecamatan itukan bermasalah sebab tidak dapat dipertanggungjawabkaan secara fisik dan administrasi,” terang Camat Ujan Mas, Sugiharto, saat disambangi Tim Majalah SMAS.

Camat melanjutkan hal berbeda dan tidak menjadi masalah bila pengerjaan proyek sama di beda lokasi pada dua program yakni 1 miliar 1 kecamatan dan Dana Desa asalkan bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian, dalam mekanismenya penggunaan dana 1 miliar 1 kecamatan disamping masukan dari lurah dan kades agar dilaksanakan di wilayahnya, juga harus melaksanakan apa yang sudah direncanakan sebelumnya. Agar dapat menjadi bahan evaluasi untuk program selanjutnya.

Sejauh ini, menurut Sugiharto program 1 miliar 1 kecamatan di Kecamatan Ujan Mas tidak tumpang tindih dengan program lainnya baik berasal dari APBD Kabupaten maupun Provinsi dan juga APBN. Dan programnya langsung menyentuh masyarakat, seperti jalan setapak.

“Untuk itu dari penjelasan diatas baik tenaga kecamatan maupun dukungan pemerintahan desa dan kelurahan harus menjalankan tugas pokok masing – masing sesuai dengan porsinya. Sebab bila dilanggar berakibat konsekuensi secara hukum,” jelas Sugiharto. (ri-zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.