Ahok Bukan Saja Diduga Menista Agama, Juga Melanggar Undang – Undang

Ahok Bukan Saja Diduga Menista Agama, Juga Melanggar Undang – Undang

 

Pangi Syarwi Chaniago. / www.okezone.com

Jakarta – rubrikini.co.id, Bukan saja diduga menistas agama, mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga melakukan pelanggaran undang – undang pemilihan kepala daerah yang mengatur tentang kampanye, Kamis (14/12/2016).

Hal ini diutarakan Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago belum lama ini.

“Apa yang dilakukan Ahok, ketika di Pulau Seribu bukan hanya melakukan penistaan, melainkan Ahok juga telah melakukan kampanye,” katanya dikutip dari www.okezone.com.

Menurutnya pelanggaran Ahok bisa dilihat dari bahasanya yang satu paket dengan kata – kata yang dianggap telah melecehkan Al Quran dihadapan masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

“Maka itu, Bawaslu harus menindak tegas apa yang dilakukan Ahok,” tegas Pangi. (ri-zi)

Sumber Berita : www.okezone.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.