Jakarta – rubrikini.co.id, Dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut dari mulut tersangka penistaan agama ini mengaku sebagai anak angkat dari keluarga besar Andi Baso Amir, Selasa (13/12/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal ini menuai reaksi terkait penuturan Ahok bahwa Andi Baso Amir adalah sosok yang terpandang sebagai masyarakat Sulsel, mantan Bupati Bone dan merupakan adik dari almarhum Jenderal M Jusuf yang memiliki keterkaitan emosional dengannya.
Analis Komunikasi Politik dan Kebangsaan, Arqam Azikin menyesalinya. Menurutnya, sebagai terdakwa kasus penistaan agama, Ahok tidak perlu menyebut – nyebut suku Bugis dalam persidangannya.
“Tak ada hubungan yang substansial antara suku Bugis dan status terdakwanya Ahok. Hubungan personal Ahok dengan siapapun warga Bugis, tidak perlu menjadi sampel dalam proses pembelaannya di Pengadilan. Itu tidak relevan,” kata Arqam dikutip dari www.republika.co.id.
Lebih lanjut dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar ini menilai bahwa Ahok yang mengungkit sebagai anak angkat keluarga Muslim dan Sulawesi Selatan justru menyalahkan orang – orang yang mempermasalahkan ucapannya tentang surah Al Maidah 51.
“Ahok konsetrasi saja pada kasusnya, tidak perlu menyebut etnik manapun, sebab justru menimbulkan imej negatif bagi warga Bugis,” himbau Arqam. (ri-zi)
Sumber Berita : www.republika.co.id